Penyerangan Kedutaan Korut di Spanyol, Mengklain Serangan Teroris dan Melanggar Hukum Internasional

IMPIANNEWS.COM (Korut). 

Pemerintah Korea Utara mendesak aparat keamanan Spanyol mengusut penyerangan terhadap kedutaan besar mereka di Ibu Kota Madrid. Mereka mengklaim aksi itu sebagai serangan teroris dan melanggar hukum internasional.

"Penerobosan, pendudukan serta pemaksaan terhadap misi diplomatik adalah pelanggaran terhadap kedaulatan negara dan hukum internasional. Aksi ini tidak bisa ditoleransi," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Korea Utara, seperti dilansir Associated Press, Minggu (31/3).

Sebuah organisasi berjuluk Cheollima Civil Defense (CCD) mengaku bertanggung jawab atas penyerangan terhadap kedutaan besar Korea Utara di Madrid, Spanyol, pada 22 Februari lalu.

Melalui situsnya, CCD mengatakan kelompoknya telah berbagi informasi yang diperoleh hasil penyusupan dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI). Kelompok yang pernah mendeklarasikan diri sebagai pemerintah tandingan Korut itu menganggap informasi-informasi tersebut "bernilai besar".

Saat ini mereka menyatakan menghentikan sementara kegiatan, karena aksi mereka membetot perhatian dunia.

CCD membenarkan serangannya terhadap kedutaan Korut. Mereka menyebutkan fasilitas diplomatik Korut cuma kedok untuk menyamarkan sejumlah kegiatan ilegal.

"Kedutaan dan kantor rezim Korut adalah pusat perdagangan narkotika dan senjata, serta media bagi kelanjutan propaganda rezim otoriter yang secara sistematis melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap warganya sendiri (dan negara lainnya)," papar CCD.

Kelompok CCD menyatakan bertujuan untuk menumbangkan rezim Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. Mereka juga mengklaim menjaga anak dari mendiang saudara tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam. (ayp)