Pemko Payakumbuh Targetkan PPD Posisi 3 Nasional

IMPIANNEWS.COM (Payakumbuh). 

Pemerintah Kota Payakumbuh serius menatap penilaian Tahap V Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2019. Sebagai nominasi 10 besar nasional, Payakumbuh tidak ingin hanya menjadi penggembira saja.

“Kita menargetkan masuk 3 besar nasional dan meraih reward berupa tambahan dana DID sebesar 9 Milyar rupiah, jadi mari persiapkan diri,” ujar Walikota Riza Falepi saat dihubungi Selasa (2/4/2019).

Dikatakan, Penilaian PPD Tahap V berupa verifikasi dan kunjungan lapangan oleh Tim Penilai PPD Pusat. Tim terdiri dari Tim Penilai Utama, Tim Penilai Independen, dan juga Tim Penilai Teknis. Tim tersebut direncanakan turun ke Payakumbuh pada Kamis (4/4/2019) lusa.

“Tim dari pusat akan turun menilai pada Kamis lusa, saya sudah minta seluruh jajaran terkait untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait proses penilaian, termasuk dokumen yang diperlukan saat tim melakukan verifikasi lapangan,” jelas Walikota Riza Falepi.

Walikota juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras banyak pihak, utamanya para ASN sehingga Kota Payakumbuh sejauh ini meraih posisi 10 besar nasional dalam penilaian PPD.

“Apa yang kita raih sejauh ini berkat kerja keras kita bersama. Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besar, khusus buat ASN Payakumbuh. Meski kota kecil, tapi Alhamdulillah banyak prestasi yang mampu kita raih,” ujar Walikota Riza Falepi.

Sebelumnya, Walikota memimpin rapat koordinasi persiapan penilaian Tahal V PPD 2019. Rapat berlangsung Senin (1/4/2019) bertempat di Aula Ngalau Indah, Lantai III Balaikota Payakumbuh.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten I Yoherman, Asisten II Elzadaswarman, Asisten III Amriul, Kepala Bappeda Ifon Satria, Kepala Perangkat Daerah dan Camat Se- Kota Payakumbuh.

Penghargaan PPD sendiri merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras daerah dalam merencanakan dan mencapai target pembangunan. Diharapkan setiap daerah, baik provinsi, kabupaten/kota berlomba-lomba menyiapkan dokumen RKPD secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan. (ul)