TMMD KE -104 MENGADAKAN ACARA SOSIALISASI ANTI NARKOBA DAN MINUMAN KERAS

IMPIANNEWS.COM (Kab. PAdang Pariaman).
                                           
Satgas TMMD ke-104 tahun 2019 Kodim 0308/Pariaman bekerja sama dengan polres pariaman, BNNK , dan kesbagpol menggelar sosialisasi anti narkoba dan minuman keras, kepada masyarakat Nagari Guguak Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai limau, Kabupaten Pariaman kamis 14/3/2019 

Dandim 0308/Pariaman yang di wakili Pasi ter Kapten lnf Syamsuarno,
mengatakan sosialisasi Anti narkoba ini, merupakan program kerja sasaran non fisik TMMD KE-104 dan dalam upaya bersama mencegah penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

"Dalam Kegiatan ini Ketua (BNNK) Suhatri bur, S.E, M.M  hadir sebagai narasumbar, Wabup Pariaman, Polres kota Pariaman lptu Kasman Kasat binmas, dan mendapat antusias dari masyarakat untuk mengikutinya dengan jumlah yang hadir sangat banyak, mencapai ratusan orang," ucapnya 

sosialisasi anti narkoba ini perlu dilakukan karena bahayanya narkoba sangat besar bagi masyarakat, dengan adanya sosialisasi anti narkoba ini, masyarakat khususnya generasi muda menjadi tahu tentang jenis maupun bahaya narkoba.

Dengan sosialisasi ini masyarakat lebih mengetahui dan mengerti betapa bahayanya narkoba, dan menjauhinya .  pengetahuan yang diterima sehingga mereka akan menjadi pelopor di lingkungannya dalam pemberantasan narkoba dan tidak terjerumus mengkonsumsi narkoba, disamping beratnya sanksi hukum.

Kasat Binmas Polres kota Pariaman lptu Kasman, menjelaskan tentang pengertian narkoba, golongan narkoba, dampak serta trik menjauhi narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi segala jenis narkoba, apalagi para pemuda yang merupakan generasi penerus bangsa," ujarnya, saat memberikan materi, bertempat di Kantor Wali Nagari Guguak Kuranji Hilir.

Dia menjelaskan, dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda diantaranya, perubahan dalam sikap dan kepribadian, menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, sering mengantuk dan malas, tidak memperdulikan kesehatan bahkan bila sudah kecanduan akan melakukan tindak pidana untuk membeli narkoba.

Penanggulangan narkoba tidak hanya menjadi tangggung jawab Polri saja, tetapi tanggungjawab semua pihak, lingkungan termasuk orangtua bersama keluarga, guru dan seluruh masyarakat.

Upaya yang lebih konkrit dalam pencegahan penyalahgunaan na6rkoba, dapat dilakukan bekerjasama dengan pihak yang berwewenang, untuk melakukan penyuluhan narkoba dan melakukan razia secara rutin.

 Dan peran orang tua sangat penting  memberikan pendidikan moral dan agama , karena salah satu penyebab generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba adalah kurangnya perhatian orang tua, dan pendidikan moral dan agama. ungkapnya (ay)