Pemkab Limapuluh Kota Gelar Sosialisasi Pengadaan barang dan Jasa

IMPIANNEWS.COM
Limapuluh Kota, --- Pemerintah kabupaten Limapuluh Kota melalui Bagian Tata Pemerintahan Umum Seketariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa. Sosialisasi yang digelar usai pelaksanaan apel gabungan ASN setiap tanggal 17 di lingkungan pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (18/03/2019), ditandai seluruh peserta sosialisasi masih memakai pakaian Korpri di Aula Kantor Bupati Sarilamak, pagi ini.

Kegiatan dibuka Bupati Limapuluh Kota diwakili Sekda, Widya Putra, S, Sos. M, Si. Adapun peserta dari kegiatan adalah Kepala OPD dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan turut hadir Asisten I, Asisten II dan Inspektorat.

" Kami harapkan semua peserta sosialisasi serius dalam mengikuti sosialisasi ini. Karena perkembangan zaman sekarang ini, pengadaan barang dan jasa mesti akuntabel dan memenuhi regulasi yang berlaku," pesan Sekdakab Widya Putra usai menyampaikan arahan pembukaan sosialisasi.

Kesempatan tersebut tampil sebagai narasumber Kabag Administrasi Pembangunan, Wahyudi, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota, Fery Chofa, SH, LL.M, 

Pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan agar Organisasi Perangkat Daerah untuk segera melaksanakan pengadaan barang dan jasa pada OPD masing masing dan segera mendaftarkan Rencana Umum Pengadaan ke Aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan). 

“Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) berada di Bidang E-government pada Dinas Komunikasi dan Informatika yang bertugas memfasilitasi dan pemberian akun untuk seluruh OPD di Lingkup Kabupaten Lima Puluh Kota guna pengenterian RUP sekaligus Pengumuman melalui Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Seluruh OPD yang berjumlah 43 (empat puluh tiga) selesai mengumumkan RUP dalam aplikasi SIRUP pada tanggal 29 Maret 2018”, jelas singkat Fery Chofa,SH, LL.M kepada media usai memeberikan materi.(ul)