BPBJ Gelar Bimtek Pengadaan Barang/Jasa

IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kota Padang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Tahun 2019 di Pangeran Beach Hotel Padang, Senin (11/2/2019). 

Tujuan diadakan Bimtek tersebut adalah untuk menambah pengetahuan/pengayaan pengelola pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemko Padang sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018.

Demikian disampaikan Kasubag Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa BPBJ Setda Kota Padang, Malvi Hendri. 

Sejalan dengan tujuan tersebut, Kepala BPBJ Setda Kota Padang, Yoga Nathasa Amin menjelaskan latar belakang pelaksanaan Bimtek tersebut, yaitu kurangnya SDM sebagai pengelola pengadaan barang/jasa, baik dari segi jumlah maupun pemahaman aturan PBJ itu sendiri,  yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sementara itu Wali Kota Padang, Mahyeldi dalam arahannya mengatakan Perpres No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah  menekankan bahwa pengadaan barang/jasa Pemerintah tidak sekedar mencari harga termurah dari penyedia. 

"Tujuan pengadaan saat ini berubah menjadi menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas,  jumlah,  waktu, biaya dan penyedia (value for money). Setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan nilai tambah bagi pencapaian kebutuhan barang/jasa pemerintah", tuturnya. 

"Melalui kegiatan ini diharapkan adanya suatu peningkatan kualitas,  pemahaman dan persepsi yang sama antara pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah agar bekerja secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,  sehingga terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih sebagaimana komitmen kita bersama", tegasnya. 

Kegiatan yang akan berlangsung selama 3 (tiga) hari tersebut (11-13 Februari 2019) menghadirkan narasumber dari Konsultan Pengadaan Barang/Jasa Khalid Mustafa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatra Barat dan Kejaksaan Negeri Kota Padang. 

Sedangkan peserta kegiatan berjumlah 60 orang  terdiri dari pejabat/staf yang ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP), Pejabat Pengadaan dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Padang.  (th)