Dinkes Pemko Sawahlunto Minta CJH Jangan Sembunyikan Penyakit Yang Diidap


IMPIANNEWS.COM
Sawahlunto, --- Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Sawahlunto menerima  sosialisasi Istithaah dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Aula Kementerian Agama Kota Sawahlunto, Jumat (25/1/2019). Kegiatan dimotori langsung Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Kementerian Agama itu dihadiri Kepala seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) serta Sekretaris Dinas Kesehatan.

Dalam sambutan, Kasi PHU Azwir menyampaikan, pelayanan haji dan umrah tidak hanya diberikan oleh Kemenag melainkan juga melibatkan instansi lain seperti kesehatan dan itu berlaku di seluruh Indonesia.

Mewakili Kepala Kankemenag, Azwir mengingatkan agar CJH tidak menyembunyikan jenis penyakit serta mengikuti bimbingan manasik haji secara terus menerus.

“Ikuti acara ini dengan baik dari awal hingga akhir, jika ada penyakit jangan ditutupi, kemukakan saja apa adanya,” ujar Azwir.

Senada dengan itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Elma Sayuti menghimbau CJH supaya memberitahukan informasi kesehatan diri kepada petugas apalagi jika ada penyakit yang diderita sehingga bisa ditangani secara cepat sebelum berangkat ke Tanah Suci.

“jangan ditutupi penyakit,  kami akan berikan solusi,” katanya. 
Selanjutnya sebut Elma, setelah sosialisasi hari ini, Dinas Kesehatan akan menggelar pula tes kebugaran jasmani bagi semua calon jemaah haji.

Terkait Istithaah, Kasi Kesehatan Desmira selaku narasumber menjelaskan, Istithaah adalah kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan, meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan  dan bisa dipertanggungjawabkan sehingga jemaah haji dapat menjalankan ibadah sesuai tuntunan agama.

Pengaturan Istithaah Kesehatan Haji kata Desmira bertujuan terselenggaranya pemeriksaan kesehatan maupun pembinaan kesehatan jemaah haji, sedangkan pemeriksaannya dilaksanakan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan menteri. Pemeriksaan dimaksud ujar Desmira, terdiri dari tahap pertama, kedua dan ketiga.

Tahap pertama, dilakukan Tim Penyelenggaraan Kesehatan Haji Kabupaten/Kota di Puskesmas dan/atau rumah sakit pada saat jemaah haji melakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor porsi dan berdasarkan itu ditetapkan kesehatan jemaah resiko tinggi atau tidak.

Sementara tahap kedua dilaksanakan tim yang sama saat pemerintah telah menetapkan  kepastian keberangkatan jemaah haji pada tahun berjalan. Berdasarkan pemeriksaan tahap kedua maka ditetapkan Istithaah Kesehatan Jemah Haji. 

Sedangkan tahap ketiga, pemeriksaan dilaksanakan PPIH Embarkasi Bidang Kesehatan di embarkasi menjelang jemaah diberangkatkan guna menetapkan kesehatan jemaah haji baik atau tidak baik tidak memungkinkan untuk diterbangkan.

Dirinci Desmira, Jemaah Haji yang tidak memenuhi syarat Istithaah Kesehatan haji yaitu memiliki kriteria kondisi klinis yang dapat mengancam jiwa, antara lain penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK) derajat empat, Gagal jantung stadium empat, Chronic Kidney Disease Stadium empat dengan Peritoneal Dyalisis / Hemodialisis reguler, AIDS stadium empat dengan Infeksi Oportunistik, Stroke Haemorhagic luas. Sedangkan gangguan jiwa berat antara lain, Skizofrenia berat, dimensia berat dan Retardasi mental berat. 

“Jemaah haji yang sulit diharapkan kesembuhan penyakitnya seperti keganasan stadium akhir, Tuberculosis Totaly Drugs Resistance (TDR), Sirosi atau Hepatoma Decompensata,” terang Desmira.

Turut memberikan materi pada kesempatan itu dr. Ranuverra, Kepala Puskesmas Kecamatan Talawi yang juga pernah menjadi petugas kesehatan haji tahun kemaren.

Ranuverra meminta CJH menjaga kesehatan pasalnya kondisi cuaca di Indonesia dengan Arab Saudi sangat berbeda sekali.

“Disini cuaca mengandung kelembaban, disana kering,” terangnya.

Selain itu, Ranuverra  menyarankan jemaah mendahulukan rukun daripada sunat dalam beribadah serta selalu membawa kartu kesehatan jika nanti telah berada di Tanah Suci. (rel/ul)