PENUTUPAN MASA SIDANG KE TIGA PERIODE 1 SEPTEMBER S/D 31 DESEMBER 2018

IMPIANNEWS.COM
Sarilamak, --- Agenda Penutupan Masa Sidang Ke Tiga Periode 1 September s/d 31 Desember 2018 DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko, Dt Putih, SH dan Deni Asra, S.Si dengan segenap anggota DPRD , serta Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi yang diwakili oleh Sekda Limapuluh Kota  Widya Putra dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di Aula DPRD setempat, Kamis (20/12/2018).

Rapat Paripurna Tutup Sidang Tahun 2018 tersebut diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekwan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, M Darmawijaya, SH, dan selanjutnya sambutan dari Bupati Limapuluh Kota yang diwakili Oleh Sekda, Limapuluh Kota, Widya Putra, dalam sambutannya Widya Putra menyampaikan “kita tak lupa mengucap rasa syukur dan memohon semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, perlindungan, serta kemampuan kepada kita semua sehingga mampu melewati berbagai masalah yang ada dalam menjalankan tugas dan pengabdian ini sebaik baiknya” harap Sekda Limapuluh Kota tersebut.

Lebih lanjut Widya Putra mengucapkan terimakasih dan apresiasi penghargaan setinggi tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan tenaga, waktu, dan pemikiran dalam menjalankan rangkaian sidang yang telah dilalui sepanjang tahun 2018, terutama pada masa sidang ketiga ini. Adapun beberapa Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) yang telah dibahas sepanjang tahun 2018 adalah sebagai berikut:

1. Ranperda Tentang Pemberdayaan Koperasi
2. Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2016-2021
3. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
4. Ranperda Tentang Pembangunan Industri Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2018-2038
5. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
6. Ranperda Tentang Penataan Dan Pengelolaan Pariwisata
7. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
8. Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PDAM

“selanjutnya kami juga mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasama pimpinan dan segenap anggota dewan dalam mendukung dan mensukseskan berbagai agenda kegiatan Pemerintah Daerah baik di bidang pemerintahan, pembangunan, maupun di bidang  kemasyarakatan dalam rangka mewujudkan visi pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lima Puluh Kota yaitu TERWUJUDNYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA SEJAHTERA DAN DINAMIS YANG “MANTAP” BERLANDASKAN IMAN DAN TAQWA”

“kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota yang telah bekerja keras sepanjang tahun 2018, semoga Allah membalas kebaikan kita semua dalam membantu kepala daerah melaksanakan amanah masyarakat untuk menjalankan pemerintahan demi Kabupaten Limapuluh Kota maju di masa yang akan datang” tutup Widya Putra.(ul)