Pantun Dalam Lagu Hibur IKW di Pesta Kasubag. Publikasi Humas Padang


IMPIANNEWS.COM (Padang).

Kim yang pada zaman era 70 an, 80 an dan 90 an lebih mendekati judi, hal ini sempat dilarang oleh pemerintah di era Orba. Hausnya masyarakat akan seni musik di zaman tersebut dan animo yang kuat buat meraih hadiah menyebabkan massa penonton dan masyarakat sangat ramai, dan hal ini memicu rawannya keamanan.

Pantun dalam lagu (KIM) setiap peserta akan memperoleh lembaran angka yang disebut kupon. Pembawa lagu akan membawakan pantun yang dalam lagu tersebut akan menyebut angka yang diambil dalam tabung, lalu penyanyi akan menyebut angka- angka tersebut dengan nyanyian diselingi pantun. Peserta yang mempunyai angka akan menandai angka tersebut.

Sekarang KIM lebih dominan dipergunakan buat hiburan pada pesta kenduri. Karena KIM sangat evektif buat meramaikan pesta dan judi yang biasanya meramaikan pesta.

Hari ini kami dari Ikatan Keluarga Wartawan (IKW) menghadiri pesta perkawainan dari Kasi Publikasi dari Humas pemko Kota Padang Tafrizal, beliau menandai hari ini dengan makna pernikahan putra tercintanya, Sabtu (08/11).

Ketua DPW PPWI Sumbar yang hadir di acara tersebut menikmati pantun dalam lagu (KIM), " Kita bergembira diiringi pantun dalam lagu, dengan ini saya mewakili rekan- rekan mendoakan semoga keluarga muda ini bahagia dan sakinah dalam berumah tangga, " ungkapnya.

Dikesempatan itu, Wati salah satu jurnalis yang tergabung dalam IKW memenangkan kupon warna merah dan Zainal di profesi yang sama juga menang di kupon warna hijau.

Sampai berita ini ditayangkan kemeriahan pantun dalam lagu (KIM) masih berlanjut. (gn).