On Air di Radio Harau FM, Ketua Baznas Limapuluh Kota imbau warga berzakat melalui Baznas

IMPIANNEWS.COM
Limapuluh Kota, --- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota menggelar Talkshow / Dialog interaktif bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Limapuluh Kota, yang berlangsung di 93,6 FM Radio Harau, Rabu (12/12/2018)

Dalam Talkshow yang bertema pengelolaan zakat di Kabupaten Limapuluh Kota, menghadirkan narasumber Desembri, Ketua Baznas Kabupaten Limapuluh Kota.

"Sebagian besar dana zakat di Kabupaten Limapuluh Kota berasal dari ASN Limapuluh Kota. Maka dari itu dibentuk unit pengumpul zakat (UPZ) dari masing-masing dinas, untuk menyalurkan zakat ke Baznas. Tetapi, secara keseluruhan pelaksanaannya belum maksimal, karena belum seluruhnya ASN yang menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Namun apabila pelaksanaannya sudah maksimal, capaian zakat di Limapuluh Kota akan sampai 2,5 M jika terpenuhi target keseluruhan, "ucapnya.

Dia mengatakan untuk transparan dana dari Baznas sendiri sudah terjamin, karena pertanggungjawabannya adalah kepada Bupati, dan wajib melaporkan sekali 6 bulan ke Bupati. Kemudian laporan juga disampaikan kepada OPD yang menghimpun zakat, dengan memberikan lampiran pengelolaan zakat tersebut.

Menurut Desembri, hal penting dalam pengajuan  adalah tanda kependudukan, untuk menghindari perdempetan dalam penerimaan bantuan. Kemudian untuk pemohon dari sekolah, dibutuhkan surat keterangan aktif kuliah dan sekolah, dan proposal untuk mengetahui keperluan dari zakat yang diminta.

Desembri juga menjelaskan syarat suatu harta dizakatkan pertama harus milik pribadi, masa kepemilikan genap satu haul, dan tercapai nisab. Untuk zakat penghasilan nisabnya sebesar 85 gr emas, atau senilai 45 juta per tahun. Apabila diakhir tahun memiliki penghasilan senilai sekian, maka wajib mengeluarkan zakat 2,5%.

Rezeki yang kita miliki datangnya dari Allah, kewajiban kita sebagai umat beragama adalah mengeluarkan sebagian dari harta kita, oleh sebab itu ada baiknya salurkan harta melalui Badan Amil Zakat yang jelas.

"Manfaatkan Baznas Limapuluh Kota untuk menyalurkan zakat sehingga menghasilkan pengelolaan zakat yang transparan dan profesional" harap Desemberi.(rel/ul)

By Dian