Kepala KUA Tigo Nagari Ingatkan TBC Bisa Bubarkan Pasutri

IMPIANNEWS.COM (Pasaman). 

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tigo Nagari Ilfa Jasri mengingatkan beberapa faktor yang berpotensi membubarkan atau menghancurkan kehidupan rumah tangga pasangan suami istri (pasutri).
Di ruang kerjanya Senin (17/12) Ilfa Jasri mengatakan tiga faktor yang hendaknya dihindari oleh pasutri guna menjaga kelestarian rumah tangga yang telah dibina lama.

Diterangkannya, faktor pertama yang dapat meretakkan bahkan meneggelamkan bahtera adalah perbedaan prinsip yang tidak bisa disatukan, baik dalam beragama, pola mengasuh dan mendidik anak, serta pandangan hidup lainnya

Lalu lanjutnya yang kedua, munculnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik kekerasan fisik maupun kekerasan psikis  dengan artian tidakmenghargai, kurang romantis dan lain-lain. Dan ketiga dilakukannya perselingkuhan, baik dengan WIL (wanita Idaman Lain), PIL (Pria Idaman Lain), CLBK (Cinta Lama Bersemi Kembali), maupun TBC (Teman Berbagi Curhat).

Jasri menerangkan Undang-Undang nomor 1 tahun1974 tentang perkawinan secara tegas mengingatkan bahwa perkawinan itu sebuah ikatan suci lahir dan bathin seorang laki-laki dengan perempuan untuk hidup berumah tangga yang mestinya terjaga selama-lamanya.

Namun, Ilfa Jasri mengakui banyaknya godaan maupun cobaan kehidupan pasutri yang memungkinkan berakhirnya kebersamaan di depan hakim pengadilan agama.

“Banyak faktor yang bisa meretakkan rumah tangga diantaranya yang demikian”, tegasnya.

Pesannya, agar suami istri disamping menghindari tiga faktor itu juga harus memahami arti sebuah perkawinan. Menjalankan kewajiban serta menunaikan hak masing-masing sesuai aturan perundangan maupun Islam.
Menurutnya, pada masa yang berkembang pesat ini begitu banyak godaan seperti halnya penggunaan media sosial yang apabila tidak dimanfaatkan secara baik bisa membawa kepada prilaku negatif   semacam perselingkuhan.

Ia mengakui dalam mewujudkan keluarga sakinah mawaddah dan rahmah atau rumah tangga yang abadi lagi bahagia itu bukanlah bisa secara instan atau semudah membalikkan telapak tangan.

Hematnya, keluarga sakinah merupakan subsistem dari sistem sosial menurut Alquran, bukan bangunan yang berdiri di atas lahan kosong. Agar sebuah ikatan pernikahan menjelma menjadi sebuah keluarga yang sakinah apabila keluarga itu dihiasi dengan mawaddah dan  rahmah.

Seterusnya, apabila hubungan pasutri didasarkan pada saling membutuhkan, laiknya pakaian dan yang memakainya. (QS: Albaqarah:187). 

''Juga Isteri harus tampil membanggakan suami dan  suami harus tampil membanggakan isterinya,'' imbuh Jasri. 

Terakhir, Kepala KUA itu memberikan solusi agar suami-isteri dalam bergaul harus memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut (ma'ruf), tidak asal benar dan hak.(suf78)