Aplikasikan Amanah Undang-Undang, Kemenag Pasaman Bekali CJH

IMPIANNEWS.COM (Pasaman).

Sebanyak 262 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Pasaman yang masuk dalam estimasi keberangkatan tahun 1440 H/2019 M ikuti bimbingan manasik yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama kabupaten Pasaman di Masjid Agung Al Muttaqin Lubuk Sikaping Sabtu (29/12).

Plt Kepala seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Bujang Paman mengatakan manasik gabungan mandiri ini yang pertama digelar di tingkat kabupaten setelah sebelumnya CJH mengikuti bimbingan di tingkat kecamatan yang diselenggarakan oleh KUA bekerjasama dengan IPHI kecamatan.

“Untuk tingkat kabupaten ini ada sebanyak dua kali nantinya dilangsungkan”, tuang Bujang Paman.

Informasinya juga, musim haji tahun 2019, ada sebanyak 252 CJH yang masuk dalam estimasi quota Provinsi Sumatera Barat yang berhak melakukan pelunasan ditambah 10 CJH cadangan.

Sementara, Kepala Kankemenag Pasaman Dedi Wandra menyampaikan bimbingan ataupun pembinaan terhadap calon tamu Allah merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang Haji nomor 13 tahun 2008.

“Ini merupakan amanah undang-undang yang mesti diaplikasikan”, tegasnya.

Ia menyebutkan, ada tiga amanah undang-undang yang menjadi tanggung jawab pemerintah termasuk Kemenag yakni pelayanan, perlindungan dan memberikan bimbingan untuk mewujudkan jemaah haji yang mandiri, istithaah dan sukses dalam menjalankan ibadah sesuai syariat Islam.
Ia meminta, agar CJH bersungguh-sungguh dalam mengikuti manasik yang mendatangkan pembimbing profesional dan sarat pengalaman dari Provinsi Sumbar, agar CJH mendapatkan bekal yang matang guna membantu meraih cita-cita haji mabrur.

Kegiatan diresmikan oleh Sekretaris Daerah M.Shaleh, dan dalam sambutannya Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Kankemenag Pasaman yang telah menggelar bimbingan manasik jauh-jauh hari.

Menurut Saleh, bimbingan manasik sangat penting dan berharga bagi dhufurrahman apalagi berdasarkan pengalaman pribadinya yang pernah menunaikan ibadah ke tanah suci Mekkah sebagai petugas daerah (TPHD).

Atas nama Bupati juga meminta, melalui manasik CJH Pasaman bisa menjadi teladan di mata internasional. Karena di tanah Haram akan banyak dijumpai beragam suku dan pola laku yang cukup berbeda-beda.
“Serius mengikuti manasik dan mampu diterapkan dalam pelaksanaan ibadah nantinya”, pintanya.(suf78)