Razia Tim 7 Payakumbuh Jaring Pengedar Narkoba

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, -- Razia gabungan Tim 7 Kota Payakumbuh pada Kamis (18/10/2018) malam berhasil menjaring pengedar narkoba jenis ganja kering. 

Barang bukti berupa 4 paket ganja kering, 1 lenting ganja bekas pakai serta sejumlah uang didapatkan petugas dari dalam tas tersangka DS  (31 th) di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Bulakan Balai Kandi kenagarian Koto Nan IV, Kec. Payakumbuh Barat.

Razia Tim 7 yang juga diikuti oleh personil satresnarkoba dan BNN itu awalnya melakukan razia ke sejumlah kafe karaoke, hotel dan rumah kontrakan itu tidak menemukan pelanggaran Perda Pekat dan Maksiat. 

Namun pada sasaran terakhir sekitar jam 02.00 dini hari, tim merazia sebuah rumah milik mantan mucikari E  yang sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman penjara. Dilokasi ini, tim mengamankan 2 orang, yaitu DS dan ED beserta barang bukti.

Tidak cukup sampai disitu, personil BNN juga langsung memeriksa urine kedua orang ini dan hasilnya, DW  positif pemakai sabu dan ganja sedangkan ED positif pemakai sabu. 

Dari pengakuan DS seluruh barang bukti yang ditemukan adalah benar milik ybs. Sedangkan ED hanya mengaku sebagai pemakai narkoba jenis sabu satu hari sebelumnya. 

Untuk remaja perempuan ED sendiri yang baru berumur 18 tahun dari data Satpol PP sudah yang keempat kali diamankan. Yang bersangkutan berasal dari salah satu daerah di Kab. 50 Kota yang mempunyai latar belakang keluarga yang sangat rentan sekali terkena masalah sosial dan penyakit masyarakat. 

Disamping itu Ybs tercatat juga sudah pernah dilakukan pembinaan beberapa hari. Pembina dari kerjasama dinas sosial dengan pihak terkait. 

Disaksikan Ketua RT serta LPM setempat, kedua pelaku  dibawa ke polresta Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tim yang dipimpin Kasatpol PP Payakumbuh, Devitra didampingi, Kabid Penegak Peraturan Daerah Satpol PP, Budi Kurniawan, Kasi Ops Satpol PP Riki Zailendra, serta bidang Rehabilitasi BNNK Payakumbuh Gerry Wilyando, dr. Nadia, dan Analis Labor Bobby ini bergerak dari Markas Satpol PP, Bukik Sibaluik pada pukul 00.00 Wib.(ul)