OKNUM JAKSA DI KEJATI DKI TERIMA SUAP

IMPIANNEWS.COM (Jakarta). 

Seorang oknum JAKSA berinisial R Di Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta diduga telah menerima sejumlah uang guna mempermudah hukuman. 

Informasi yang dihimpun mulajadinews.com dari salah seorang keluarga tersangka (kini sudah menjadi teepidana), oknum Jaksa yang berinisial R tersebut menerima uang dari keluarga tersangka sejumlah SIN$ 4500.

Menurut keluarga korban, uang itu diserahkan kepada R agar hukuman tersangka menjadi 6 bulan. 

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada oknum Jaksa R, ia mengakui telah menerima uang tersebut namun tidak mengakui menjanjikan lama hukuman. 

Menurutnya uang tersebut diserahkan kepada pimpinanya, namun saat ditanya siapa pimpinan nya itu, R tidak bersedia nmenjawab. 

"Saya ga janji hukumannya 6 bulan. Saya hanya bilang, nanti akan saya coba komunikasikan dengan pimpinan", aku R kepada mulajadinews.com di ruang konsultasi kantor Kejati DKI, Hari ini, senin 15/10/2018.

Ulah R yang merupakan anggota jajaran penegak hukum yang semestinya memberikan kenyamanan dalam keadilan kepada seluruh warga negara tanpa perbedaan dan sepatutnya, seorang ASN yang bertugas di Institusi Penegak hukum tidak menyalah gunakan kewenangannya. (***).