Walikota Payakumbuh Riza Falepi Resmikan Wakaf Mart di Pasar Padang Kaduduak

Walikota Payakumbuh Riza Falepi foto bersama unsur terkait lahirnya Wakaf Mart
IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, -- Sebagai bukti keseriusan Pemko Payakumbuh dalam mewujudkan Kota Payakumbuh sebagai Kota Religius yang menjalankan semboyan Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah (ABS ABK) diwujudkan dengan diresmikannya Wakaf Mart oleh Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi. 

Wakaf Mart yang terletak di Los E Nomor 9 dan 11 Pasar Payakumbuh II Padang Kaduduak Kelurahan Tigo Koto Diate Kec. Payakumbuh Utara merupakan fasilitas yang diberikan secara penuh oleh Pemko Payakumbuh kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) Payakumbuh dibawah pimpinan H. Erman Ali. Dalam catatan sejarah, Kota Payakumbuhlah daerah yang pertama kali memiliki memiliki wakaf mart yang dibina langsung Walikota bersama Ketua DPRD, Kepala Kankemenag dan Ketua MUI.

Dalam peresmian Wakaf Mart oleh Walikota Riza Falepi pada Senin (17/09/2018) pagi tampak dihadiri Asisten I Yoherman yang membidangi langsung bidang kesejahteraan, Staf Ahli, Kabag Kesra, Pimpinan OPD, Kepala Kankemenag, Camat, Lurah sekota Payakumbuh, tokoh masyarakat, pengurus BWI dan ratusan warga. Antusias pedagang menyambut Walikota Payakumbuh sangat terlihat, semua pedagang menghampiri dan menyalami Walikota. Sesekali terlihat mereka menyampaikan maksud hati dan keinginan.

Kilas sejarah berdirinya Wakaf Mart
Mengilas balik histori lahirnya wakaf Mart yang merupakan bagian dari program BWI Kota Payakumbuh berawal dari dilounchingnya program wakaf uang atau wakaf tunai oleh Walikota Payakumbuh pada tanggal 3 Januari 2016 dalam momen Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama, usai Walikota Riza Falepi menjadi pembina upacara HAB Kemenag. Kala itu dana pangkal yang terkumpul senilai Rp. 3,805,000. 

Dana tersebut terus digalang pengurus BWI dari berbagai sumber, salah satunya kebijakan yang diterapkan di Kepala kankemenag Kota Payakumbuh untuk jajarannya.Dalam pesannya saat melounching program wakaf tunai, Walikota Riza Falepi yang didampingi Ketua DPRD YB. Dt. Parmato Alam mengharapkan pengurus BWI untuk segera mengusulkan SK kepengurusan, menyusun program dan langkah kerja. Pesan Walikota tersebut ditindak lanjuti secara cepat oleh pengurus BWI. 

Setelah melalui rapat kerja internal yang sudah tak terhitung kalinya, pada kamis di aula Balai Kota Bukit Sibaluik (22/12/2016) Pengurus BWI Kota Payakumbuh yang diketuai H. Erman Ali dikukuhkan Ketua BWI Provinsi Sumatera Barat DR. Rozalinda, M.Ag bersama Walikota Payakumbuh Riza Falepi berdasarkan SK Ketua BWI Pusat Maftuh Basyuni, untuk masa kerja tahun 2016 s/d 2019. 

Usai dikukuhkan, berbagai persiapan pun dirancang bersama pengurus BWI termasuk menjajaki berbagai nadzir wakaf. Setidaknya ada 4 lokasi tanah wakaf non produktif yang sudah dijajaki untuk dibangunkan sebuah wakaf mart. Lokasi perdana bertempat di kelurahan tanjung gadang, berlanjut ke kelurahan Pakan Sinayan, kelurahan balai kaliki (sekarang - Koto Kociak Kubu Tapak Rajo) dan lahan di kelurahan Tarok. Namun kondisi tersebut belum mendapatkan respon dari nadzir wakaf. 

Tantangan inipun disampaikan pengurus BWI Kota Payakumbuh kepada Walikota, berhubung terhitung tanggal 1 Juni 2017 sudah ada dana wakaf terkumpul sekitar Rp. 75 juta. Keluhan pengurus BWI ini direspon positif Walikota Payakumbuh Riza Falepi, sehingganya pada Selasa (06/01/2018) Walikota memutuskan BWI berkantor di Pasar Padang Kaduduak yang telah Walikota resmikan pemakaiannya pada tanggal 3 Mei 2018. 

Keputusan dan kebijakan Walikota Payakumbuh ini adalah satu motivasi bagi Pengurus BWI untuk terus memacu semangat untuk menumbuh kembangkan wakaf tunai di Payakumbuh. Dukungan penuh pemko Payakumbuh juga terbukti dengan lahirnya kebijakan wakaf tunai terhadap ASN dijajaran pemko Payakumbuh yang dikoordinir langsung Walikota Payakumbuh melalui bagian Kesra terhitung 1 Mei 2017. Dengan telah terhimpunnya dana wakaf tunai tersebut, Walikota Payakumbuh memerintahkan pengurus BWI sesegeranya menghuni 2 petak toko dibawah pengawasan Kadiskoperindag, Dahler di Pasar Padang Kaduduak. Perintah Walikota tersebut segera ditindaklanjuti pengurus BWI. Pada Jumat (14/09/2018) Pengurus BWI bersama keluarga besar kankemenag menggelar goro di lokasi tersebut.

Wakaf Mart diresmikan Walikota
Peresmian wakaf mart oleh Walikota Riza Falepi ditandai dengan dibuka selubung penutup 2 petak toko tersebut. Dalam arahannya, walikota Payakumbuh Riza Falepi menyebutkan bahwa wakaf mart yang dibiayai dengan wakaf tunai merupakan rencana terprogram Pemko Payakumbuh secaraa berkesinambungan. Riza falepi berharap pengurus BWI tetap giat dalam penggalangan dana wakaf, sehingga dana wakaf tunai setiap tahunnya dapat meningkat secara drastis.

"Wakaf mart adalah rencana kita di pemko Payakumbuh, dan ini merupakan tahapan permulaan yang akan dikembangkan. Berwakaf merupakan wujud syukur atas reski dan penghasilan kita dapat, khususnya di dunia PNS. Berwakaf merupakan penegakan syariat islam sebagai wujud empati. Dan kita berharap Payakumbuh menjadi rule model pengelolaan wakaf di Indonesia. Yakinlah, tiada manusia yang miskin gara-gara berwakaf, dengan Rp 1000 saja bisa terhimpun dana sebesar RP 150 juta apalagi kalau kita berwakaf Rp 10,000 perbulannya. Dan nilai itu masih kecil dibandingkan perokok yang membeli rokok setiap harinya hany untuk dibakar. Sementara berwakaf adalah nilai pahala yang akan kita bawa mati. Dengan berdirinya wakaf mart di Pasar Payakumbuh II ini, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bagaimana hasil dari pengelolaan wakaf mart ini, nantinya dapat meringankan biaya pendidikan anak kurang mampu yang tidak terkafer dana APBN dan APBD. Untuk berwakaf bisa kapan saja, bisa siapa saja. Tidak pandang kaya dengan miskin, semua bisa berwakaf. Mari kita terus tingkatkan nilai wakaf kita. Kuncinya adalah keikhlasan," Sebut Riza Falepi memotivasi.

Dikatakan Walikota Riza Falepi, Kami pesankan kepada Pengurus BWI agar mengelola wakaf mart dan dana wakaf secara profesional, akuntabel dan transparan. Agar tidak timbul asumsi yang kurang sedap didengar. Kami turut bangga terobosan yang diterapkan di wakaf mart, yaitu layanan delivery. Jadi bagi kita yang sibuk dalam berdinas, silahkan kontak saja pengelola wakaf mart, barang yang kita pesan akan diantar hingga ke rumah. Kami juga menghimbau warga yang ada di lokasi ini, marilah kita berbelanja di wakaf mart, khususnya pns di jajaran pemko Payakumbuh dan di jajaran kankemenag. Siapa lagi yang akan membesarkan wakaf mart, kalau bukan kita.

"Guna pengoptimalisasian penghimpunan dana wakaf tunai, kami harapkan Asisten I, Pak Yoherman yang membidangi kesejahteraan rakyat agar lebih giat melkukan penggalangan dana wakaf tunai. Demikian juga dengan pengurus BWI diharapkan lebih giat lagi mensosialisasikan wakaf tunai di momen wirid pengajian, pertemuan warga dan kesempatan lainnya. Selama ini penghimpunan dana wakaf baru melalui pns, tidak tertutup penggalangan bisa dari wakif dan donatur lainnya dari warga Payakumbuh, termasuk perantauan. Mari kita berwakaf sambil berbelanja di wakaf mart. Fastabikul khairat," tukuk Walikota Riza Falepi selaku pembina BWI KOta Payakumbuh.

Kesempatan itu, walikota Riza Falepi juga menggambarkan kronologis pengadaan lahan dan pembangunan pasar Payakumbuh II yang lahannya adalah milik warga Kenagarian Koto Nan Gadang. Riza Falepi juga menggambarkan rencana pengembangan pembangunan lahan kosong di Pasar Payakumbuh II.

Sementara itu, Ketua MUI H. Mismardi yang juga hadir dalam peresmian wakaf mart menjelaskan, dengan diresmikannya wakaf mart merupakan sebuah nilai kemajuan pemko Payakumbuh. Dengan dikelolanya wakaf mart dengan 2 toko yang menyediakan kebutuhan harian warga secara profesional dapat membantu kelancaran ekonomi masyarakat. Kesempatan itu, H. Mismardi juga memaparkan perbedaan antara wakaf dengan zakat

" Wakaf adalah sejumlah harta yang iberikan wakif (pemberi wakaf) yang dikelola oleh nadzir wakaf yang hasilnya diperuntukan bagi kesejahteraan dan kemaslahatan umat. Wakaf jumlahnya tidak terbatas dan bisa kapan saja. Wakaf adalah salah satu amalan yang pahala kekal selagi benda tersebut masih dimanfaatkan untuk kebaikan. Sementara zakat harus sampai masa dan nisabnya. Sesuai aturan fiqih, dalam penyalurannya zakat hanya untuk Asnaf 8. Mengapa kita harus takut berzakat ?, membayar parkiran di pasar saja dengan nilai Rp 3000 kita sanggup. Mengapa berwakaf uang kita harus malas ? padahal itu adalah modal kita untuk akhirat. 

Dalam penyampaian laporan, Ketua BWI Drs H. Erman Ali menyampaikan ucapam terima kasih kepada Walikota Payakumbuh beserta jajaran dan keluarga besar kankemenag.Erman Ali menyebutkan juga bahwa berdirinya BWI berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 2004 dan PP Nomor 42 Tahun 2006.

"Terima kasih kepada Pemko Payakumbuh dan semua unsur yang terkait yang telah mendukung suksesnya peresmian wakaf mart. Selama ini kita kenal wakaf berupa barang, namun yang lebih bermanfaat adalah wakaf tunai dan uang. Dari pengelolaan wakaf mart, nantinya diharapkan hasilnya dapat kita bagikan ke umat. Karena nilai Wakaf itu tetap. Dengan motto BWI "wakaf mudah rezki murah, Belanja sambil berwakaf. Selain itu BWI siap menampung masukan yang membangun. Demi kelancaran pengelolaan wakaf mart kami juga mohonkan dukungan dari semua pihak. Kehadiran wakaf mart di Pasar Payakumbuh II bukanlah untuk menjadi kompetitor, tapi bersama kita mencari berkah dan ridho Allah SWT.

Pembina BWI lainnya yakni Kepala Kankemenag yang kesempatan itu dihadiri Plt, Mustafa menyampaikan apresiasi atas dilounchingnya wakaf mart, sembari menyampaikan Selamat tahun baru islam 1440 H. 

" Kami yakin sekali kehadiran wakaf mart dapat memberi dampak yang signifikan meningkatkan ekonomi umat. Ini merupakan invasi spektakuler. Lahirnya wakaf mart mungkin ini perdana di Indonesia. Dan momen ini patutnya dicatat sebagai sejarah pembangunan ekonomi umat di Payakumbuh. Pembangunan ekonomi umat adalah satu hal penting untuk dijalankan, karena wakaf adalah ibadah sosial.Wakaf tidak memandang kaya dan miskin, siapa saja bisa berwakaf atau fleksibel. Mari kita rubah mindset penyaluran wakaf berupa benda tetap dan mati, mari kita jalankan wakaf tunai atau wakaf uang sebagai mana diatur dalam UU No. 41 Tahun 2004. Dan saat ini rancangan Perda Wakaf telah kita usulkan kepada Walikota untuk selanjutnya mendapatkan pengesahan oleh DPRD," kata Mustafa.

"Inilah potensi umat yang harus dikelola secara akuntabel. Ini adalah langkah awal adalah lahirnya wakaf mart. Mendatang kita akan tingkatkan sosialiasi wakaf tunai agar lebih optimal dan masif kedepannya, agar tidak ada keraguan bagi warga. PR besar BWI kedepan adalah bagaimana BWI lebih eksis dan wakaf mart semakin maju," tukuk Plt. Kepala kankemenag Payakumbuh, Mustafa.

Disela peresmian wakaf mart, para pengunjung memanfaatkan waktu luang untuk menyempatkan berbelanja di Pasar Payakumbuh II. Dengan seringnya digelar berbagai kegiatan dan iven di Pasar Payakumbuh II, salah seorang pedagang Linda, merasakan kebahagian yang tak terhingga. 

"Dengan seringnya digelar berbagai kegiatan di Pasar Payakumbuh II ini, dagangan kami dapat terjual dengan baik. Sehingga kami dapat membawa uang pulang ke rumah. Kalau tidak ada kegiatan, biasanya kami hanya bersabar menunggu beberapa orang pembeli saja. Kebijakan pemko Payakumbuh untuk mengarahkan jajarannya berbelanja di Pasar Payakumbuh II, sangat kami respon positif," sebut Linda sang pedagang sayur.(ul)

#LipsusBag.ProtokolerPemkoPayakumbuh