Jika Prabowo Terpilih Jadi Presiden, Tidak Bisa Tekan Polri


Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ‎
IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ‎mengaku calon Presiden Prabowo Subianto tak bisa menekan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hal itu tetap berlaku walaupun dia terpilih menjadi presiden.

Pernyataan itu diungkapkan Brigjen Pol Dedi merespon poin ke-16 hasil dari hasil ijtima ulama II.

Poin itu menyebutkan Prabowo dan wakilnya, Sandiaga Uno, diwajibkan menggunakan hak konstitusionalnya untuk menjamin kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden‎.

Selama ini Presiden selalu sampaikan, kalau proses hukum silakan dilakukan aparat penegak hukum. Tak benar kalau ada intervensi,” kata Brigjen Pol Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/9/2018).

“ Polisi bekerja sesuai dengan alat bukti yang diterima. Namun, soal kasus Rizieq, dia memilih tak berkata banyak,” ucap Karo Penmas Polri.

“Untuk kelanjutan kasus itu (Rizieq Shihab), itu urusan Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto yang akan menyampaikan kelanjutannya,” tegas Brigjen Pol Dedi.(hy/ys)