Syamsurial : Satu Kegiatan Pencapaiannya Under 70 %

Sekretaris Dinas Kominfo Kota Payakumbuh, Syamsurial
IMPIANNEWS.COM (Payakumbuh).

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh dibentuk berdasarkan Perda Kota payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016 dan melakukan tugasnya awal tahun 2017. Mempunyai tugas membantu Walikota Payakumbuh melaksanakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, bidang persandian, dan bidang statistik.

Untuk mengelola tiga urusan tersebut, Dinas Kominfo Kota Payakumbuh, mengelola dana sebesar Rp7.585.236.864, terdiri dari belanja tidak langsung Rp 1.580.258.680 dan belanja langsung Rp6.004.978.184. Untuk belanja tidak langsung dari anggaran yang ada terealisasi sebesar Rp1.433.467.410 atau 90,71 persen.

Usai Rapat Kerja Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2017 di Ruang Rapat Pansus 2 Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Kamis (5/7/2018), Sekretaris Dinas Kominfo Kota Payakumbuh, Syamsurial, mengatakan ada tujuh program dan dua puluh enam kegiatan yang telah mencapai target.

“Hanya satu kegiatan yang pencapaiannya di bawah 70 persen, yaitu kegiatan penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas operasional. Dari anggaran yang tersedia Rp4.409.500, terealisasi sebesar Rp2.087.000,-(47,33 persen). Dikarenakan ada kendala teknis dalam pembayaran sejumlah pembayaran pajak kendaraan. Secara keseluruhan, dari total belanja Dinas kominfo Kota Payakumbuh sebesar Rp7.585.236.864, terealisasi sebesar Rp7.150.695.941, atau sebesar 94,27 er4sen,” terang Syamsurial.

Dalam rapat dengan Pansus 2 tersebut, selain dihadiri Sekretaris, Dinas Kominfo Kota Payakumbuh juga mengikutsertakan sejumlah pejabat struktural dan Pansus 2 diikuti oleh Mawi Etek serta sejumlah pejabat Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh.(ul)