Rusunawa di Pasie Nan Tigo Diserahterimakan Kepada Pemko Padang

Rusunawa di Pasie Nan Tigo Diserahterimakan Kepada Pemko Padang
IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Rumah susun sewa (Rusunawa) di Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah yang dibangun berkat bantuan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan resmi diserahterimakan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Jumat (13/7).

Hal itu ditandai dengan diserahkannya kunci dan berkas kepemilikan oleh Direktur Rumah Susun Kuswardono mewakili Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR kepada Walikota Padang H. Mahyeldi Anhsarullah. 

Kuswardono dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa pesan dan harapan Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR terhadap pengelolaan penghunian Rusunawa tersebut. Dimana Rusunawa dibangun sebanyak dua tower dengan dua tipe, yakni  tipe 36 dengan 5 lantai dan tipe 24 yakni 4 lantai.

Dua blok bangunan ini dibagi untuk kategori penghuni lajang (belum berkeluarga) dan yang sudah berkeluarga dengan maksimum kapasitas penghuni sebanyak 400 orang.

“Pembangunan Rusunawa ini merupakan bagian dari Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sejak  tahun 2015 yang lalu. Upaya ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang belum memiliki  hunian yang layak atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” terangnya.

Kuswardono menambahkan, Rusun yang dibangun Kementerian PUPR sekarang  ini kualitasnya sudah sangat layak huni dan beda tipis dengan hotel. Pihaknya juga berharap  Rusun ini dimanfaatkan dan dirawat dengan baik serta terjaga keamanan dan kenyamanannya.

“Mari kita manfaatkan Rusun ini dikelola secara maksimal oleh pihak yang mengelola dan bagi para penghuninya agar senantiasa merawat dan memanfaatkannya untuk hal positif. Karena memang, sesuai aturan penghuni Rusun akan dibatasi untuk tinggal dengan paling lama sampai dua tahun,” imbuhnya. 

Sementara itu, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, untuk Rusunawa Pasie Nan Tigo ini pihaknya melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) telah melakukan verifikasi untuk penghunian. Beberapa waktu lalu ia pun telah meninjau guna mengecek kondisi bangunan dan semua fasilitas yang ada memastikan kenyamanan dan keamanan bagi para penghuni Rusunawa nantinya.

“Alhamdulillah, atas nama Pemko Padang, kita mengucapkan banyak terima kasih kepada  Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan yang telah bersedia membangun Rusunawa ini. Rusunawa ini nanti akan dihuni sebanyak 400 orang yang penghuninya sesuai kriteria yang telah ditentukan sesuai aturan,” sebut Mahyeldi.

Mahyeldi mengatakan, ke depan ia juga merencanakan untuk melengkapi fasilitas Rusunawa seperti pembuatan taman, sarana olahraga, rumah ibadah serta fasilitas workshop dan hal penting lainnya. 

“Kita juga memiliki perencanaan untuk Rusunawa di Pasie Nan Tigo ini untuk menjadi kawasan industri dengan menyediakan tempat workshop nantinya. Hal ini sesuai dengan upaya Pemko Padang melalui Disnakerin yang pernah memberikan pelatihan-pelatihan usaha mikro bagi masyarakat Kota Padang. Sehingga sambil tinggal di sini mereka juga punya usaha dan bisnis, sehingga Insyaallah dalam waktu sekian tahun menetap di Rusun setelah itu bisa mandiri dan memiliki rumah sendiri,” harap wako didampingi DPRKPP, Yenni Yuliza.

Ditambahkan, mengingat sudah banyaknya berdiri Rusunawa di Kota Padang, ia akan mengupayakan untuk dikelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga dapat lebih maksimal dan terkelola secara baik. Sebagaimana untuk kawasan Rusunawa ini juga akan diprotek, dengan pintu masuknya hanya satu disertai pengamanan yang baik sehingga suasana dapat senantiasa kondusif.

Kepala DPRKPP Padang Yenni Yuliza juga mengatakan, untuk blok kategori penghuni lajang dibangun dengan dua tahapan yang dimulai dari tahun 2016 dan 2017. Sementara untuk kategori blok keluarga pembangunannya dilakukan selama satu tahun atau satu tahapan di tahun 2017. Terkait bagaimana cara masyarakat untuk mendaftar menjadi penghuni di Rusunawa tersebut terang Yenni, yaitu harus sesuai aturan pengisian Rusunawa dengan mengutamakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Semuanya sudah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) yang disesuaikan nantinya. Yaitu bagaimana untuk tarif sewa dan calon penghuninya. Bagi masyarakat sekitar Rusunawa kita akan koordinasikan melalui camat dan lurah dalam menghimpun calon penghuni Rusunawa kategori MBR,” jelasnya.
Untuk penghuni Rusunawa kategori lajang lanjut Yenni, pihaknya akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi yang ada di sekitar Rusunawa. Seperti dengan UNP, UMSB dan lainnya.

“Sesuai saran bapak walikota, bagaimana untuk Rusunawa ini bisa menampung tenaga-tenaga kerja yang sudah pernah dilatih Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian. Ada sebanyak 80 orang yang dilatih kita akan coba pantau kembali untuk bisa ditempatkan di sini yang nantinya dibuatkan workshop. Begitu juga untuk pendirian youth center atau gelanggang sarana kepemudaan dan keolahragaan,” tandasnya. (tf)