KPU Kota Payakumbuh Baru Menerima Satu Parpol Daftarkan Bacaleg Pemilu Tahun 2019

Ketua KPUD Payakumbuh, Haidi Mursal terima berkas bacaleg dari PKS
IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh baru menerima satu partai politik yang menyerahkan berkas berisi Pengajuan Daftar Calon DPRD Kota Payakumbuh Pemilu 2019. Tampak dihadiri Ketua Panwaslu Wilson bersama komisioner.

"Kami baru menerima berkas satu partai politik yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diserahkan Sabtu (14/07/2018), partai lainnya belum ada," ujar Ketua KPU Kota Payakumbuh Haidi Mursal, SP.

Ia mengatakan, pihaknya menunggu penyerahan dokumen Pengajuan Daftar Calon DPRD Kota Payakumbuh Pemilu 2019 yang sudah ditetapkan jadwalnya selama 14 hari sejak 4 s/d 17 Juli 2018.

Dijelaskan, tenggat waktu itu berlaku sama di seluruh wilayah Indonesia dan tidak diperpanjang sehingga diharapkan seluruh parpol menyerahkan dokumen sebelum pendaftaran ditutup.

"Kami berharap 15 partai politik lain menyerahkan dokumen sebelum masa pendaftaran habis. Jika ada parpol yang tidak menyerahkan maka tidak bisa mengajukan Daftar Calon DPRD Kota Payakumbuh Pemilu 2019," ucapnya.

Kemungkinan belum diserahkannya dokumen bakal caleg dari parpol karena masih ada yang belum lengkap sehingga menunggu kelengkapan syarat utama bagi pencalonan anggota legislatif itu, seperti SKCK dari kepolisian, surat keterangan sehat atau juga legalisir ijazah sehingga menunggu lengkap baru diserahkan," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya berkoordinasi dengan penghubung parpol agar bisa secepatnya menyerahkan dokumen sehingga bisa diperiksa petugas KPU dan diketahui kekurangannya.

"Pemeriksaan dokumen bersamaan waktunya dengan pendaftaran, hanya beda satu hari dan berakhir tanggal 18 Juli sehingga kami meminta parpol yang lain cepat menyerahkan dokumen," imbuhnya.

Ditambahkan, pihaknya menerima rencana waktu penyerahan dokumen parpol tetapi hanya sebagian yang sudah memastikan waktunya, sedangkan yang lain belum bisa dipastikan, Perkiraan dari komfirmasi penghubung parpol (LO) penyerahan dokumen hari Minggu (15/07/2018) dilakukan PSI,Berkarya, PPP dan PDI, hari Senin (16/07/2018) Partai Golkar, baru itu yang mengkonfirmasi ke kami sedangkan yang partai politik lainnya belum menyampaikan rencana untuk menyerahkan dokumen ke KPU Kota Payakumbuh.

"Kami berharap parpol menyerahkan dokumen sesuai waktu yang mereka tetapkan disamping menunggu parpol lain yang belum menyampaikan kesiapan waktu penyerahan," katanya.

Terpisah, Ketua PKS Payakumbuh Hamdi Agus yang kita hubungi di selulernya, Sabtu sore, membenarkan bahwa PKS adalah yang perdana menyerahkan berkas bacaleg ke KPUD Kota Payakumbuh.

" Iya kita bersyukur berkas bacaleg telah kita sampaikan ke KPUD Payakumbuh untuk 25 bacaleg  dengan 3 dapil. Dapil I Kec. Payakumbuh Barat sebanyak 10 berkas bacaleg, Dapil II Payakumbuh Utara/Latina sebanyak 8 berkas bacaleg dan Dapil III sebanyak 7 berkas bacaleg. Dari berkas itu menurut hemat kami hanya satu berkas lagi yang belum lengkap yaitunya, hasil pemeriksaan kesehatan yang belum keluar," beber Hamdi Agus.(ul)