Salah Satu Langkah Mengendalikan Inflasi Jalin Kerja Sama dengan Daerah Kota/Kabupaten

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) TPID yang dibuka oleh Wakil Walikota Bukittinggi Irwandi 
IMPIANNEWS.COM (Bukittinggi).

Guna pengendalian inflasi salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menjalin kerjasama dengan daerah atau Kabupaten / Kota lain. 

Untuk itu Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) TPID yang dibuka oleh Wakil Walikota Bukittinggi Irwandi di Hall utama Balaikota, Rabu (2/5).

Disamping dihadiri oleh TPID Kota Bukittnggi, Rakor TPID ini menghadirkan TPID Kabupaten / Kota  tetangga yakni TPID Agam, TPID Padang Panjang, TPID Kota Payahkumbuh, TPID Kabupaten 50 Kota dan juga dihadiri oleh Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat dan Kepala BPS Kota Bukittinggi.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bukittinggi Rismal Hadi menyampaikan adapun maksud daripada pelaksanaan Rakor ini adalah dalam rangka membicarakan dan merumuskan pola kerjasama yang dapat dilakukan antar kabupaten/kota dalam upaya pengendalian inflasi,  mengingat pengendalian inflasi perlu dilakukan melalui kerjasama antar daerah demi terciptanya perbaikan tata niaga/distribusi pangan di daerah. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan menekan inflasi ketingkat yang rendah.

 “sengaja kita undang 6 TPID Kab/Kota tetangga di wilayah Sumatera Barat bagian Utara karena 6 kab/kota ini saling bersentuhan langsung dan saling mempunyai keterkaitan erat baik dalam hal produksi maupun pemasaran hasil – hasil pangan, disamping itu selain kota Padang, Bukittinggi merupakan yang dijadikan sampel Sumatera Barat untuk pengambilan data penghitungan inflasi. Meskipun yang diambil datanya tapi perkembangan harga di Bukittinggi tidak lepas dari pengaruh Kab/Kota sekitarnya”, ujarnya.

Wakil Walikota Irwandi dalam sambutannya mengatakan bahwa Bukittinggi  meskipun tidak sebagai daerah penghasil, namun kota Bukittinggi menjadi sentra yang juga melayani transaksi dari pedagang besar kepedagang pengecer. Hal ini salah satunya yang menguntungkan kota Bukittinggi sehingga suplai kebutuhan pokok masyarakat Bukittinggi tetap terjaga dengan baik.

“Kota Bukittinggi walaupun bukan sebagai daerah penghasil namun merupakan sentra perdagangan yang menjadi lalu lintas komoditi pangan dari daerah penghasil ke daerah konsumen, dimana pasar di Bukittinggi tidak hanya melayani transaksi jual beli untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bukittinggi tetapi juga melayani transaksi dari pedagang besar ke pedagang pengecer yang akan di bawa ke daerah lain”, ujarnya.

Kemudian dikatakan, "hal ini hanya berjalan dengan mekanisme pasar belum diatur melalui kerjasama antar daerah sehingga dapat berkesinambungan dan betul – betul dapat menguntungkan semua daerah. Melalui pertemuan ini diharapkan dapat dirumuskan formulasi kerjasama perdagangan antar daerah yang sama – sama menguntungkan bagi semua Kab/Kota, karena kepentingan ini kepentingan Sumatera Barat untuk itu mari kita secara bersama – sama menjaga inflasi Sumatera Barat agar tetap terkendali”, pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan upaya Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2018 oleh Bimo dari Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, dimana dikatakan pengendalian inflasi Sumbar perlu difokuskan kepada pengendalian harga cabai merah, bawang merah, daging ayam ras dan telur ayam ras mengingat komoditas tersebut mengingat secara historis sangat rentan terhadap gangguan pasokan.

Sementara itu Muklis dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bukittinggi menjelaskan bahwa, “inflasi Bukittinggi saat ini kondisi stabil dengan inflasi sebesar 0,12 persen. Inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan indeks pada tujuh kelompk pengeluaran yang sangat mempengaruhi yakni, kelompk bahan makanan sebesar 0,11 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dantembakau sebesar 0,14 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,05 persen, kelompok sandang sebesar 0,16 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,05 persen, kelompok pendidian, rekreasi dan olahraga sebesar o,o5 persen dan kelompk transportasi, komunikasi danjasa keuangan sebesar 0,26 persen”, terangnya.

Dari Rakor yang dilaksanakan satu hari tersebut maka didapat kesimpulan antara lain; Akan membangun sistim informasi harga pasar secara bersama dan terintegrasi, Menciptakan pasar barang – barang kebutuhan pokok yang representatif, baik pasar induk/sentra maupun penyangga, Membangun Komunikasi secara bersama-sama dengan distributor kebutuhan pokok yang ada di 7 Kab/Kota dan sebelum dibuat nota kesepakatan yang akan ditandatangani oleh 7 Kepala Daerah akan ditindaklanjuti terlebih dahulu dengan pertemuan – pertemuan teknis ditngkat Kab.Perekonomian Kab/kota. (Sy)