Baznas Bukit Tinggi Salurkan Zakat Pada DLH

Zakat diserahkan secara simbolis oleh Walikota bersama kakan Kemenag, Ketua Baznas, dan sekretaris dinas lingkungan hidup kota Bukittinggi.
IMPIANNEWS.COM (Bukutinggi).

Badan Amil Zakat Nasional kota Bukittinggi salurkan zakat kepada petugas lapangan dinas lingkungan hidup di aula kantor Baznas setempat Jum'at, 18/05/2018.

Zakat diserahkan secara simbolis oleh Walikota bersama kakan Kemenag, Ketua Baznas, dan sekretaris dinas lingkungan hidup kota Bukittinggi.

Dalam laporan nya ketua Baznas kota Bukittinggi, Prof. A. Rahman Ritonga, menyampaikan bahwa awal Ramadhan1439 H ini Baznas kota Bukittinggi sudah mulai menyalurkan zakat bagi para mustahiq sesuai jadwal yang sudah disusun hingga akhir Ramadhan nanti. "Untuk hari ini disalurkan kepada petugas lapangan dinas lingkungan hidup. Sebanyak 217 orang mustahiq menerima zakat dengan jumlah Rp 400 ribu per orang," tutur nya

Kakan Kemenag Bukittinggi H. Abrar Munanda sangat mengapresiasi Baznas kota Bukittinggi sebab kehadirannya sangat dirasakan masyarakat.

"Baznas selalu memberdayakan muzakki maupun memberdayakan mustahiq. Sehingga Baznas pun dipercaya sebagai lembaga pengumpul dan penyaluran zakat bagi warga, termasuk para pasukan kuning hari ini. 

Kepada mustahiq yang menerima hari ini diharapkan dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan penunjang lebaran nanti. 

Kami juga himbau, agar para mustahiq hari ini untuk tidak lupa mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri nanti," himbau Kakan Kemenag kota Bukittinggi ini

Sementara Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan kebanggaannya terhadap petugas lapangan yang bekerja membersihkan kota sehingga Bukittinggi telah menerima Adipura untuk kedua kalinya.
Terkait penyerahan zakat, Walikota menghimbau petugas kuning untuk memanfaatkannya dengan baik. Walaupun diberikan di awal Ramadhan, namun tujuannya untuk penunjang lebaran nanti.

"akat ini diharapkan dapat diterima dan dipergunakan dengan baik. Jangan sampai memanfaatkan zakat ini sesuai keinginan, namun pergunakan sesuai kebutuhan. Sehingga penyaluran zakat ini dapat sesuai dengan tujuan dan maknanya," ujar Ramlan. (Sy)