Wagub Nasrul Abit : ASN Mesti Tingkatkan Kinerja Untuk Kemajuan Pelaksanaan Pembangunan

Wagub Nasrul Abit menyampaikan, kenaikan gaji ASN diharapkan juga dibarengi dengan peningkatan kinerja, 
IMPIANNEWS.COM (Sumbar). 

Ada kabar gembira dari Menteri PAN RB saat kunjungan ke Sumbar kemaren, adanya kenaikan gaji dan gaji 13 dan tunjangan lebaran bagi ASN Republik Indonesia tahun 2018, yang telah diaetujui oleh Presiden Joko Widodo. 

Hal ini disampaikan Wakil Gubenur Sumatera Barat Nasrul Abit saat menjadi insprktur upacara priodik bulanan di halaman kantor gubernur, Senin (23/4/2018). 

Lebih lanjut wagub Nasrul Abit menyampaikan, kenaikan gaji ASN diharapkan juga dibarengi dengan peningkatan kinerja, karena selama ini masih ada hanya mengambil absen dikantor tanpa ada kerja sama sekali. 

Diealnya disiplin waktu  masuk kantor juga dibarengi oleh disiplin produktifitas kinerja sebagai bukti dari pertanggungjawaban sebagai ASN.  Kepada para penjabat agar membagi tugas habis kepada bawahan, sehingga jangan ada staf yang tidak dapat pekerjaan. 

ASN Sumbar mesti mampu meningkatkan kesadaran bekerja agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik.  Tanpa ada semangat kerja dari ASN pembangunan daerah tidak akan dapat berjalan dengan baik, karena itu ASN diharapkan memberikan pengabdian terbaik untuk kemajuan daerah, himbau Nasrul Abit. 

Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja ASN pemprov yang berhasil meraih penilaian dari BPK RI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), segera selesaikan hal-hal laporan temuan yang segera di tuntas,  karena bagi yang belum tuntas berarti tidak ikut berkuntribusi dalam WTP ini. 

Kemudian juga diharapkan perhatian kepada ASN yang berkaitan dengan program pembangunan daerah tertinggal agar memberikan updata yang baru dalam pelaporan 3 daerah tertinggal di Sumatera  Barat, Pasamam Barat,  Solok Selatan dan Mentawai. 

Karena ditahun 2019 akan ada evaliasi dan penilaian terhadap 122 daerah tertinggal di Indonesia. Kita berharap 3 daerah tertinggal di Sumbar segera terlepas dari karegori daerah tertinggal. Jiia tidak ada 3 daerah tersebut lepas dari daerah tertinggal tentu akan menunggu  lima tahun mendatang dan ini menandakan kita tidak berhasil bekerja dalam pembangunan saat ini.

Oleh karena itu diharapkan  OPD terkait dapat melakukan evaluasi lebih awal agar apa-apa yang perlu dilakukan percepatan untuk keberhasilan lepas dari daerah tertinggal. Kita jangan pernah bangga menjadi daerah tertinggal,  karena itu menandakan masyarakat masih belum sejahtera dan dianggap rendah,  ungkap Nasrul Abit (zs).