Kemenag Kota Bukittinggi Siap Terima kunjungan Observasi Lapangan (OL) PIM IV Balai Diklat Keagamaan Bandung

Kankemenag Kota Bukittinggi Selasa, 17/04/20 dikunjungi Kasi Diklat Balai Diklat Keagamaan Bandung dan Padang dalam rangka rencana Observasi Lapangan (OL) PIM IV 
IMPIANNEWS.COM (Bukittinggi). 

Kankemenag Kota Bukittinggi Selasa, 17/04/20 dikunjungi Kasi Diklat Balai Diklat Keagamaan Bandung dan Padang dalam rangka rencana Observasi Lapangan (OL) PIM IV tentang Revormasi Birokrasi dan Inovasi di bidang Pelayanan.

 Rombongan tersebut disambu langsung Kasubag Tata Usaha Kankemenag Kota Bukittinggi H. Idrial beserta Jajaran di ruangan kerjanya.

Kasi Teknis Diklat Keagamaan Bandung Asep didampingi kasubag Tata Usaha Balai Diklat Keagamaan Padang Emi Arbi bersama widyaswara menyampaikan maksud dan tujuannya mereka datang ke Kota Bukittinggi yaitu untuk memastikan Kankemenag kota Bukittinggi sebagai salah satu tempat dalam rangka rencana Observasi Lapangan (OL) PIM IV tentang Reformasi Birokrasi dan Inovasi di bidang Pelayanan.

"Dalam OL nantinya kita melihat inovasi pelayanan publik seperti PTSP sebagai solusi untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dengan melihat dampak positif ke depannya," tuturnya.

Sementara itu Kasubag Tata Usaha Kankemenag Kota Bukittinggi H. Idrial mengucapkan selamat datang dan berterima kasih karena layanan PTSP Kankemenag Kota Bukittinggi akan dijadikan salah satu tempat Observasi Lapangan (OL) peserta PIM IV Balai Diklat Keagamaan Bandung tentang Revormasi Birokrasi dan Inovasi di bidang Pelayanan.

"Kami sangat mengapresiasi atas kedatangan TIM tersebut. PTSP dan reformasi Birokrasi Pelayanan Publik di Kankemenag Kota Bukittinggi bisa berjalan dengan semangat kerjasama, Komitmen serta kolektivitas yang dilakukan seluruh jajaran  aparatur Kemenag Kota Bukittinggi baik JFU dan JFT". Tuturnya.

Selanjutnya kata H. Idrial dalam rangka proses Perbaikan pelayanan semuanya ikut serta mensukseskannya dan cukup memuaskan bagi masyarakat. "PTSP di Kemenag Kota semua layanan bisa dilaksanakan serta selesai pada satu tempat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kita tidak hanya sekedar mencari target agar kerja cepat selesai tepat waktu saja namun kita juga berpedoman regulasi yang ada,". Tuturnya (sy)