Ka KUA Rao Ingatkan Laporan PAI Jangan Fiktif

IMPIANNEWS.COM (Pasaman). 

Laporan sebagai bukti tertulis dari kegiatan atau program kerja yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rao H.Yulius Sabri saat menandatangani laporan PAI yang bertugas di wilayahnya Rabu (31/1).

Ia mengingatkan kepada delapan orang PAI Kecamatan Rao dalam pembuatan laporan harus benar-benar mencantumkan kegiatan yang sesuai dari kegiatan atau program kerja dilakukan di lapangan bukan fiktif atau mengada-ada. 

“Jangan membuat laporan fiktif atau mengada-ada”, ingatnya.

Dan katanya lagi, laporan yang dibuat harus mengikuti rujukan atau pedoman yang telah ditentukan tentang apa saja kegiatan yang bisa atau boleh dimuat sebagai tugas kerja sehingga tidak terjadi kesalahan dalam menyusun laporan itu.

Menurutnya, dengan laporan itu membuktikan kualitas kinerja penyuluh agama itu sendiri. PAI itu dituntut untuk berperan serta membina umat dan membantu pencapaian visi Kementerian Agama dan pemerintah daerah Kabupaten Pasaman.

Diteruskannya, idealnya pelaksanaan tugas PAI harus memiliki pedoman atau silabus sehingga tercapainya apa yang menjadi tujuan dari program tersebut. Dan saat ini telah ada silabus PAI yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman H.Abdel Haq sebagai pegangan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di lapangan.

Suami Nelli Martati itu juga berharap, di tahun ini kinerja penyuluh agama semakin meningkat baik kualitas maupun keprofesionalannya. Terus mengembangkan sumber daya manusianya dan mampu membuat terobosan atau berinovasi. 

Laporan PAI akan diserahkan kepada seksi Bimas Kankemenag Kabupaten Pasaman sebagai bukti administrasi kerja nyata penyuluh. (suf78)