UKW di Bogor, " Lima Orang Tidak Kompetendi"

IMPIANNEWS.COM (Bogor).

Media Nasional Obor Keadilan | Sedikitnya 42 wartawan dari berbagai daerah mengikuti  Uji  Kompetensi  Wartawan (UKW) ke 14 tingkat Jabar, yang digelar di Kabupaten Bogor berakhir  Sabtu (29/7). 5 orang peserts diantaranya dinyatakan tidak kompeten. 

“ Dari 42 peserta 5 orang dinyatakan tidak kompeten, yakni  1 peserta dari jenjang  utama dan 4 orang  dari jenjang  muda. Sedangkan di jenjang Madya semuanya kompeten,” kata menejer UKW Sayid Iskandasyah di sela penutupan UKW di Gedung Tegar Beriman Kabupaten Bogor.

Dari 42 peserta UKW,  3 orang  diantaranya dari Bekasi, 4 orang dari Depok,  satu orang dari Kabupaten Tangerang dan 2 orang peserta utusan Provinsi Lampung dan sisanya dari Kota dan kabupaten Bogor “Insya Alloh pada tahun 2018 mendatang PWI Kabupaten akan menggelar tingkat lanjutan di tempat yang sama”, kata Ketua PWI Kabupaten  Bogor Khoirul Azwar Sabtu (29/7)

 Menurutnya, niatan itu dilakukan setelah banyaknya permintaan yang disampaikan pada PWI Kabupaten Bogor, agar program lanjutan sepatutnya dilaksanakan. Untuk itu PWI bertekad menggelar program  lanjutan. “ Semoga niatan bail ini dapat terlaksana”, tandasnya.

Dikatakan, pelaksana UKW tingkat lanjutan dimaksudkan karena menurut informasi yang diperoleh pemerintah dalam waktu dekat ini akan memberlakukan regulasi terhadap wartawan.  Sehingga siapa yang tidak siap, secara otomatis akan terdepak sendiri. “Nantinya akan terjadi seleksi alam , siapa tidak siap akan terdepak sendiri”, kata Khoirul.

Sementara Ketua bidang Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan sebelumnya , membenarkan langkah tersebut. Karena lembaga profesi lainnya telah melakukan uji komptensi  seperti dokter dan para pengajar alias guru sudah ada sertifikasi . Sehingga wartawan  dilakukan UKW dan bukan tak mungkin pemerintah akan engeluarkan Regulasi tentang hal itu. (Den/zp)       

Post a Comment

0 Comments